KPU Demak Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024, Pastikan Kondisi Fisik dan Mental Prima

Arusutama Berkas Calon Bupati

KPU Demak Serahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Demak tahun 2024, Kamis (5/9). Foto: ist

ARUSUTAMA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak resmi menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Demak tahun 2024. Hasil ini diserahkan kepada narahubung pasangan calon Eisti’anah-Muhammad Badruddin dan Edi Sayudi-Eko Pringgolaksito di kantor KPU Demak, dengan pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak.

“Pemeriksaan kesehatan ini adalah syarat wajib bagi setiap pasangan calon. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon yang akan memimpin daerah berada dalam kondisi fisik dan mental yang prima,” ujar Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, Kamis (5/9).

Lebih lanjut, Siti Ulfaati menegaskan komitmen KPU Kabupaten Demak dalam menjalankan setiap tahapan Pilkada secara transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen menjalankan seluruh tahapan Pilkada dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Demak yang terus mengawal proses pemilihan, termasuk penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan ini.

“Sinergi antara KPU dan Bawaslu sangat penting agar setiap tahapan berjalan dengan baik, sesuai dengan prinsip pemilu yang jujur, adil, dan terbuka,” tambahnya.

Dengan diserahkannya hasil pemeriksaan kesehatan ini, kedua pasangan calon telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan mereka. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan mempersiapkan penetapan resmi pasangan calon.

“Penetapan ini akan menjadi salah satu momen penting menuju pemilihan,” jelas Ulfaati.

Ia juga berharap seluruh tahapan berikutnya dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi sehingga tercapainya Pilkada yang berkualitas dan demokratis di Kabupaten Demak,” tutupnya.