Pengiriman Bahan Baku Es Moni Digagalkan, Polsek Dempet Sita 256 Botol Arak

Polsek Dempet gerebek pelaku saat akan mengirimkan bahan baku es moni dari Grobogan menuju Demak, Kamis (12/9). Foto: Sam
ARUSUTAMA.com – Upaya pengiriman bahan baku minuman keras jenis es moni dari Grobogan ke Kabupaten Demak berhasil digagalkan oleh Polsek Dempet Polres Demak, Kamis (12/9).
Penangkapan ini dilakukan di Jalan Raya Purwodadi-Demak, berkat kerja sama dengan masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya distribusi arak ke wilayah tersebut.
Kapolsek Dempet, AKP Ririk Solekul Hadi, mengungkapkan bahwa es moni merupakan minuman keras yang sedang populer di masyarakat, dengan bahan utama berupa arak yang dicampur susu dan minuman suplemen sachet.
“Alhamdulillah, kami berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol arak yang hendak disebarkan di wilayah Demak,” ujarnya.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya kendaraan yang mengangkut arak untuk diedarkan di Demak. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melacak pelaku yang terlibat dalam pengiriman tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial K (50), warga Kradenan, Grobogan, yang kedapatan sedang menawarkan tiga kardus berisi 36 botol arak di sebuah warung di pinggir Jalan Purwodadi-Demak.
“Pelaku menggunakan sepeda motor saat membawa dan menawarkan minuman keras ini,” jelas Ririk.
Tak berhenti di situ, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya, A (55) dan K (42), yang juga warga Kradenan. Mereka tertangkap saat mengendarai mobil Isuzu Panther menuju Demak dengan membawa 14 karung berisi 220 botol arak. Kedua pelaku dihentikan oleh petugas dan segera diperiksa, di mana ditemukan minuman keras tersebut di dalam mobil.
“Dari dua penangkapan tersebut, kami mengamankan total 256 botol arak yang dikemas dalam 14 karung dan 3 kardus. Selain itu, kami juga menyita mobil dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Semua barang bukti beserta para pelaku telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Demak untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ririk.
