Tingkatkan Keterampilan, 80 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja di BLK Demak

Pelatihan Kerja BKL

Peserta BLK sedang serius mengikuti pelatihan tata rias di UPTD BLK Demak, Jumat (13/9). Foto: ist

ARUSUTAMA.com – Dalam upaya mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Demak, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak melaksanakan program pelatihan kerja berbasis kompetensi. Program ini berlangsung selama 20 hari, dimulai sejak 19 Agustus dan resmi berakhir hari ini, Jumat (13/9).

Kepala UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Demak, Ahmad Hilaludin, menyebutkan bahwa pada tahun 2024, empat angkatan peserta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi yang dirancang oleh BLK. Angkatan terakhir dimulai pada 19 Agustus dan berakhir pada 13 September, dengan total pelaksanaan selama 20 hari.

“Angkatan terakhir kami telah mengikuti pelatihan sejak 19 Agustus hingga 13 September. Program ini berlangsung selama 20 hari kerja,” jelas Hilal.

Beragam jenis pelatihan diberikan, seperti tata boga, tata rias, menjahit, dan pengelasan. Angkatan terakhir ini melibatkan 80 peserta yang dibagi dalam lima kelas, dengan masing-masing kelas berisi 16 peserta. Pelatihan dilaksanakan di beberapa lokasi, termasuk BLK dan beberapa desa di Kabupaten Demak.

“Di BLK, pelatihan yang kami berikan meliputi tata boga dan tata rias. Sementara itu, pelatihan menjahit dilaksanakan di Desa Brambang dan Batursari, serta pelatihan las di Desa Pundenarum,” tambah Hilal.

Pelatihan ini secara khusus menargetkan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta kelompok kemiskinan ekstrem. Namun, meski rekrutmen diutamakan untuk mereka yang terdaftar di DTKS, tidak semua peserta bersedia mengikuti pelatihan.

“Kami memprioritaskan peserta yang masuk dalam DTKS, dengan harapan setelah pelatihan mereka bisa lebih kreatif dalam berwirausaha atau mencari pekerjaan. Namun, tidak semua yang terdaftar dalam DTKS berminat mengikuti pelatihan,” ujar Hilal.

Hilal juga menjelaskan bahwa pelatihan di BLK memiliki batasan usia maksimal 40 tahun, sedangkan pelatihan yang digelar di desa lebih fleksibel dalam penerimaan peserta, karena menargetkan masyarakat setempat.

“Untuk pelatihan di BLK, kami batasi usia maksimal peserta hingga 40 tahun. Sedangkan pelatihan di desa lebih fleksibel karena menyesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat,” pungkasnya.