Tekan Peredaran Miras, Polres Demak Sita 387 Botol dalam Razia Pekat

Polres Demak beserta jajarannya seusai merazia botol miras di beberapa wilayah Kab. Demak. Foto: Sm
ARUSUTAMA.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak semakin gencar menekan peredaran minuman keras (miras) di kota wali. Dalam razia yang digelar, ratusan botol miras berbagai jenis berhasil diamankan dari sejumlah lokasi di Kabupaten Demak.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengungkapkan bahwa dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini, petugas menyita sebanyak 387 botol miras, yang terdiri dari 282 botol miras pabrikan dan 105 botol miras tradisional jenis arak.
Selain itu, juga ditemukan ratusan sachet minuman energi dan susu kental manis yang digunakan sebagai bahan pembuatan es moni, serta sejumlah alat produksi seperti mesin blender, mesin pres, dan gelas takar.
“Razia ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban dan tindak kriminalitas, terutama menjelang dan setelah Lebaran,” ujar AKBP Ari Cahya Nugraha, Sabtu (5/4/2025).
Ia menegaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara intensif dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian hingga tingkat Polsek. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terlebih saat banyak warga menggelar acara halal bihalal dengan hiburan musik dangdut.
“Kami ingin memastikan bahwa acara hiburan masyarakat tetap berlangsung kondusif. Oleh karena itu, pengawasan terhadap peredaran miras menjadi salah satu langkah utama kami dalam menjaga ketertiban,” tambahnya.
Selain melakukan razia, Polres Demak juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas guna menjaga kondusifitas wilayah.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan agar keamanan bersama dapat terjaga,” pungkas Kapolres. (Sm)
