DPRD Demak Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Sinergi Eksekutif-Legislatif Ditekankan

Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin membacakan sambutan Bupati dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Demak tentang Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Senin (30/6). Foto: Sm
ARUSUTAMA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, berlangsung di Gedung DPRD Demak, Senin (30/6/2025).
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD H. Zayinul Fatah, Wakil Ketua DPRD Slamet Bisri, Wakil Bupati Demak dr. Muhammad Badruddin, perwakilan Forkompimda, Sekda Demak, serta para kepala OPD. Dari total 50 anggota DPRD, sebanyak 43 anggota hadir mengikuti jalannya rapat.
Dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Muhammad Badruddin, Bupati Demak Eisti’anah, menegaskan pentingnya tata kelola anggaran daerah yang transparan dan akuntabel. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan legislatif dalam mengawal pelaksanaan APBD 2024.
“Ini adalah bentuk sinergitas eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Demak. Harapannya, masyarakat bisa merasakan langsung dampak dari setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD,” ujar Badruddin saat membacakan sambutan Bupati.
Usai penyampaian sambutan, Ketua DPRD Zayinul Fatah menawarkan persetujuan kepada para anggota dewan. Secara bulat, seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Persetujuan tersebut kemudian ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Demak.
Ketua DPRD Zayinul Fatah menegaskan bahwa proses evaluasi telah dilakukan secara mendalam dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap, ke depan tidak hanya soal penyusunan dan pertanggungjawaban anggaran yang baik, tetapi juga implementasi yang lebih tajam ke sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegas Zayin.
Setelah Rapat Paripurna ke-18 ditutup, DPRD Demak melanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-19 yang terbuka untuk umum, dengan agenda penyerahan Raperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Demak Tahun 2025–2029.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup kembali membacakan sambutan Bupati Demak yang berisi ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD.
“Sehingga rencana pembangunan segera terlaksana dan masyarakat bisa menikmati,” ucapnya.
Rapat ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Raperda RPJMD dari Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Demak, sebagai langkah awal perencanaan strategis pembangunan lima tahun ke depan. (Sm)
