Reaktivasi JKN di Demak Tersendat, Baru 2 Ribu Peserta Kembali Aktif dari 48 Ribu yang Tercoret

Petugas BPJS Kesehatan melayani warga yang mengurus reaktivasi kepesertaan JKN di layanan mobil customer service. Foto: Sm
ARUSUTAMA.com – Ribuan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Demak yang sempat dinonaktifkan kini mulai direaktivasi. Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Demak berupaya mengaktifkan kembali kepesertaan agar masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan.
Kepala Dinkes Demak, Ali Maimun, menyebutkan ada 48.000 peserta JKN yang tercoret dari kepesertaan. Dari jumlah tersebut, sebagian masih rutin memanfaatkan fasilitas kesehatan.
“Peserta yang akan diaktifkan kembali harus melampirkan surat keterangan dari puskesmas yang menyatakan masih membutuhkan layanan kesehatan. Data tersebut sedang kami inventarisasi untuk diajukan kembali,” jelasnya, Jumat (15/8/2025).
Hingga saat ini, proses reaktivasi berjalan lambat karena terbatasnya kapasitas entri data di Dinsos. Dari 48 ribu peserta yang dinonaktifkan, baru 7.000 yang diajukan, dan 2.000 di antaranya sudah disetujui. Tambahan 12.000 peserta kini siap menyusul untuk diajukan.
“Tidak bisa langsung gelondongan, harus satu per satu. Kapasitas entri hanya 25 peserta per hari,” kata Ali.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap menargetkan percepatan agar cakupan Universal Health Coverage (UHC) tidak terganggu. Saat ini, cakupan UHC Demak sudah mencapai 99,15%, tetapi tingkat keaktifan peserta baru 78%.
Plt. Kepala Dinsos P2PA Demak, Agus Herawan, menegaskan bahwa proses reaktivasi memang harus melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Kyai Jebat No.29, Petengan Selatan, Bintoro.
“25 peserta itu untuk pengaktifan ke program UHC yang kepesertaan BPJS-nya tercoret oleh pusat. Dari kami sebenarnya baru 350 peserta yang dimintakan reaktivasi ke pusat, belum sampai 7.000 peserta,” ungkapnya.
