Pemkab Demak Tambah Nilai Bantuan RTLH Jadi Rp20 Juta, Target Tekan Angka Kemiskinan

Bupati Demak serahkan bantuan RTLH

Secara simbolis, Bupati Demak menyerahkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga penerima manfaat di Aula Mall Pelayanan Publik Demak, Senin (25/8). Foto: Ist.

ARUSUTAMA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak berencana menaikkan besaran bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Rp15 juta menjadi Rp20 juta per penerima manfaat mulai tahun 2026.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Demak, Eisti’anah, usai penyerahan bantuan RTLH tahap III kepada masyarakat penerima di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Demak, Senin (25/8/2025).

Menurut Bupati, kenaikan nilai bantuan diputuskan dengan mempertimbangkan tren naiknya harga material bangunan.

“Tahun 2026 kita naikkan menjadi Rp20 juta. Kalau Rp15 juta memang jumlahnya bisa lebih banyak, tapi dengan kenaikan bahan baku, nominal itu kurang mencukupi,” jelas Eisti’anah.

Dalam tahap III penyaluran RTLH tahun 2025, Pemkab Demak menyalurkan bantuan kepada 41 penerima manfaat yang tersebar di 8 kecamatan, yakni Demak, Bonang, Guntur, Karangtengah, Kebonagung, Mranggen, Sayung, dan Wonosalam.

Bantuan RTLH ini menjadi program rutin yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menekan angka kemiskinan. Selain dana APBD, Pemkab Demak juga mengoptimalkan kolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, serta sektor swasta melalui program CSR dan TJSLP. Salah satunya adalah dukungan dari Bank Jateng.

Eisti’anah menegaskan bahwa bantuan RTLH diberikan secara penuh tanpa potongan. Ia meminta masyarakat segera melapor jika ada indikasi pemotongan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Ini murni hak penerima. Kalau ada pemotongan, bisa langsung dilaporkan. Pernah ada kasus, tapi akhirnya dikembalikan,” tegasnya.

Selain program RTLH, Pemkab Demak menyiapkan berbagai intervensi lainnya dalam rangka menekan angka kemiskinan. Kolaborasi lintas lembaga dan perusahaan dianggap krusial karena keterbatasan anggaran daerah.

Pemkab Demak berharap, dengan rencana peningkatan bantuan RTLH menjadi Rp20 juta–kualitas rumah penerima manfaat semakin layak huni dan tepat sasaran. (Sm)