Angin Kencang Terjang Demak, Puluhan Rumah Warga Rusak Diterpa Badai

Puting beliung demak

Petugas BPBD memeriksa rumah warga yang rusak akibat terjangan angin kencang disertai hujan deras di Kabupaten Demak. Foto: ist.

ARUSUTAMA.com – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kabupaten Demak pada Rabu (15/10/2025) sore. Cuaca ekstrem tersebut menyebabkan puluhan rumah warga rusak, sejumlah fasilitas umum terdampak, dan belasan pohon tumbang di berbagai titik. Meski menimbulkan kepanikan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Demak, wilayah yang terdampak cukup luas, meliputi Kecamatan Wonosalam, Karangtengah, hingga jalur Kalikondang–Trengguli. Pohon tumbang dilaporkan menutup sejumlah ruas jalan penting seperti depan Puskesmas Karangtengah, SMP Negeri 1 Demak, Pengadilan Negeri Demak, hingga dekat Hotel Wijaya Kusuma.

Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, mengatakan timnya langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Begitu mendapat laporan, Tim Reaksi Cepat (TRC) langsung kami kerahkan untuk melakukan assessment dan penanganan awal di lokasi terdampak,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, dari hasil pendataan sementara, puluhan rumah warga mengalami kerusakan dengan tingkat bervariasi antara 5 hingga 80 persen. Sebagian besar kerusakan berada di wilayah Kecamatan Wonosalam dan sekitarnya.

“Kerusakan cukup parah terjadi di Desa Karangrejo, di mana beberapa rumah warga seperti milik Bapak Maysaroh dan Bapak Saqul Anwar mengalami kerusakan berat hingga 80 persen,” jelasnya.

Selain merusak rumah warga, angin kencang juga menyebabkan atap Mushola Baitul Salam dan MI Miftakhul Salam rusak ringan. Di Desa Grogol, beberapa rumah warga juga dilaporkan rusak di bagian atap akibat diterjang angin puting beliung.

Sementara itu, di Jalan Sultan Trenggono, sebuah pohon besar tumbang dan sempat menutupi separuh badan jalan. Kejadian tersebut menyebabkan arus lalu lintas tersendat selama hampir satu jam. Petugas dari Satuan Samapta Polres Demak bersama BPBD segera turun ke lokasi untuk mengevakuasi batang pohon menggunakan gergaji mesin.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo, mengatakan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari warga.

“Kami dapat laporan sekitar pukul 14.00 WIB. Anggota langsung kami kerahkan ke lokasi untuk melakukan pemotongan batang pohon agar arus lalu lintas segera normal,” katanya.

Menurutnya, proses evakuasi berjalan lancar berkat bantuan masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa. Hanya saja arus lalu lintas sempat tersendat karena batang pohon melintang menutup sebagian jalan,” tambahnya.

Seorang warga setempat, Yanto Marjayanto (33), mengaku kaget saat mendengar suara keras dari arah jalan.

“Tiba-tiba terdengar suara ‘bruk’ sangat keras. Pas saya lihat, pohon di depan rumah sudah tumbang. Untungnya tidak ada kendaraan yang tertimpa,” tuturnya.

Setelah sekitar satu jam proses pembersihan, arus lalu lintas di Jalan Sultan Trenggono kembali normal sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi juga sempat menerapkan sistem contra flow untuk mengurai kemacetan selama proses evakuasi berlangsung.

Hingga kini, BPBD Kabupaten Demak masih melakukan pendataan kerugian material serta menyiapkan bantuan darurat bagi warga terdampak.

“Kami masih menghitung total kerugian, sementara kebutuhan mendesak meliputi genteng, asbes, kayu reng-usuk, serta bantuan logistik,” ungkap Agus Sukiyono.

Kasat Samapta AKP Setiyo menambahkan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem.

“Kami mengingatkan warga untuk tidak berteduh di bawah pohon besar atau papan reklame saat hujan deras disertai angin. Kami juga berharap instansi terkait dapat melakukan pengecekan terhadap pohon tua di tepi jalan,” ujarnya.

BPBD Kabupaten Demak membuka layanan pengaduan dan laporan bencana melalui Call Center (0291) 682200 serta kanal resmi media sosial @bpbd_demak. Masyarakat diimbau segera melapor jika mendapati potensi bahaya atau kerusakan akibat cuaca ekstrem di wilayahnya. (Sm)