Kisruh Pengelolaan Kadilangu, Dzuriyah Sunan Kalijaga Desak Pembenahan Total

Audiensi konflik keturunan Sunan Kalijaga

Paguyuban Pathokjogo Joyo Kusumo atau Dzuriyah Sunan Kalijaga berfoto bersama Ketua DPRD Demak usai audiensi membahas perbaikan pengelolaan Kadilangu, Senin (27/10/2025). Foto: Sm.

ARUSUTAMA.com – Kisruh pengelolaan kawasan Kadilangu yang merupakan warisan agung Kanjeng Sunan Kalijaga kembali mencuat.

Paguyuban Pathokjogo Joyo Kusumo, yang merupakan bagian dari dzuriyah Sunan Kalijaga, mendatangi DPRD Kabupaten Demak untuk mendesak pembenahan total sistem pengelolaan.

Mereka menilai, konflik internal dan perebutan kepentingan di Kadilangu telah mencoreng marwah leluhur dan menodai nilai dakwah yang diwariskan Sunan Kalijaga.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Paguyuban, Nur Kafidzin, menyampaikan keresahan pihaknya atas berbagai persoalan internal di kalangan pengelola Kadilangu yang dinilai mencoreng nama besar leluhur mereka.

“Tempat yang seharusnya menjadi simbol dakwah dan warisan agung Kanjeng Sunan Kalijaga kini justru viral karena hal-hal yang memalukan,” ujar Nur Kafidzin di hadapan pimpinan DPRD, Senin (27/10/2025).

Ia menilai, adanya kesan rebutan kekuasaan dan konflik kepentingan dalam pengelolaan Kadilangu tidak hanya mencederai nama baik keluarga besar dzuriyah, tetapi juga mencoreng marwah Kanjeng Sunan Kalijaga di mata masyarakat.

Lebih lanjut, Nur Kafidzin mengungkapkan bahwa pihaknya telah tiga kali melayangkan surat resmi untuk mengadakan musyawarah dan mencari solusi bersama, namun hingga kini belum mendapat tanggapan dari pihak pengelola.

“Hal ini menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kami bahkan mempertanyakan keabsahan garis keturunan para pengelola Kadilangu saat ini dan meminta agar mereka membuktikan secara transparan asal-usul dzuriyahnya,” tegasnya.

Ia menyerukan agar seluruh keturunan sah Sunan Kalijaga duduk bersama untuk merumuskan kembali sistem pengelolaan Kadilangu yang lebih amanah dan terbuka.

“Saatnya kita kembalikan marwah Kadilangu ke jalan yang benar, dikelola dengan penuh tanggung jawab demi keluhuran ajaran serta keteladanan Kanjeng Sunan Kalijaga,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi musyawarah besar antar-dzuriyah guna menyatukan pandangan dan memperbaiki sistem pengelolaan Kadilangu.

“Mereka juga bagian dari dzuriyah, dan ini harus ada pengakuan dari masyarakat serta tokoh-tokoh. Yang terpenting, semua punya fungsi dan kewajiban yang sama dalam menjaga dan merawat peninggalan Kanjeng Sunan Kalijaga,” terang Zayin.

Ia menambahkan, pengelolaan warisan leluhur harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya kelompok tertentu.

“Apa peninggalannya dan apa yang dirasakan masyarakat harus dirawat dan dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan bersama,” ujarnya.

Zayin juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang pengelola Kadilangu yang saat ini menjabat, namun mereka belum dapat hadir dalam pertemuan tersebut. Meski demikian, DPRD tetap berharap komunikasi antar-dzuriyah dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap persoalan pengelolaan Kadilangu dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Hasil audiensi ini akan kami sampaikan kepada Bupati Demak dan Forkopimda agar mendapat perhatian khusus,” pungkasnya. (Sm)