Perkuat Pelayanan Publik, Pemkab Demak Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Bupati Demak Pakta Integritas

Bupati Demak bersama jajarannya saat Penandatanganan PK, Pakta Integritas, dan SKP OPD Tahun 2025 di Gedung GBP, Rabu (5/2). Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam meningkatkan efektivitas kinerja dengan menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerja (PK), Pakta Integritas, dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Kepala Perangkat Daerah Tahun 2025.

Acara yang berlangsung di Gedung Ghradika Bina Praja ini dipimpin langsung oleh Bupati Demak, Eisti’anah, Rabu (5/2/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, para Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya, Bupati Eisti’anah menegaskan bahwa meskipun perencanaan kerja tahun 2025 telah disusun sejak tahun sebelumnya, pelaksanaan kegiatan masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat yang dijadwalkan keluar pada 6 Februari 2025.

“Kami ingin menyampaikan bahwa biasanya setelah penandatanganan perjanjian kinerja di awal tahun, kita langsung menginstruksikan pelaksanaan kegiatan. Namun, tahun ini kita harus menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat,” ujar Bupati.

Meski begitu, Bupati berharap kebijakan yang akan dikeluarkan tidak membawa perubahan signifikan terhadap program yang telah dirancang oleh Pemerintah Daerah. Ia juga meminta agar segera dibuat surat instruksi kepada Kepala Perangkat Daerah begitu keputusan dari Pemerintah Pusat turun, agar pelaksanaan program dapat segera berjalan.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya memiliki pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Ia menekankan agar seluruh perangkat daerah dapat menjalankan program sejak awal tahun guna memastikan optimalisasi penyerapan anggaran.

“Kami berharap seluruh Kepala Perangkat Daerah dapat segera melaksanakan kegiatan setelah adanya keputusan dari Pemerintah Pusat. Evaluasi secara berkala juga perlu dilakukan untuk mengetahui baik dan buruknya pelaksanaan program, mengingat banyak masukan yang terus masuk di Pemerintah Kabupaten Demak,” tambahnya.

Melalui penandatanganan perjanjian ini, diharapkan kinerja Pemerintah Kabupaten Demak semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan program pembangunan sesuai dengan visi dan misi daerah. (Sm)