Tragedi di Hari Anak Nasional: Ayah di Demak Paksa Anak Minum Air WC dan Tampar Wajahnya

Kekerasan kepada Anak, Polres Demak gerak cepat

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, memberikan keterangan pers terkait kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung di Sayung, Rabu (23/7). Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Peringatan Hari Anak Nasional yang seharusnya menjadi momen penuh kebahagiaan dan kasih sayang justru ternoda dengan tindakan keji yang dilakukan seorang ayah terhadap darah dagingnya sendiri. Seorang pria berinisial ENC (43), warga Dukuh Karangmalang, Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, tega menyiksa anak kandungnya sendiri, AUH (5).

Perbuatan biadab itu diduga dilatarbelakangi oleh kecanduan judi slot dan rasa cemburu buta kepada istrinya, LS, yang bekerja sebagai buruh pabrik. Saat istrinya tidak merespons panggilan telepon, ENC melampiaskan amarahnya kepada anak mereka. Tidak hanya menampar kedua pipi AUH, pelaku juga memaksa bocah malang itu meminum air dari tampungan closed (WC), yang diambil sendiri oleh pelaku menggunakan gelas.

Parahnya lagi, aksi kekerasan tersebut direkam sendiri oleh ENC menggunakan ponselnya, diduga untuk meneror istrinya. Video kejadian ini sempat viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat.

LS, yang sangat terpukul atas kejadian ini, segera melaporkan tindakan suaminya ke pihak kepolisian. ENC sempat melarikan diri pasca kejadian, namun berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian pada Selasa (22/7/2025) di wilayah Jepara.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, membenarkan adanya laporan kekerasan terhadap anak tersebut.

“Benar, kami membenarkan adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi pada tanggal 22 Juli 2025 sekitar pukul 21.00. Saat ini, baik terhadap anak maupun pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya. (Sm)