Viral Oknum Kades Digerebek, Dinpermades Demak Tunggu Hasil APH untuk Sanksi

Dinpermades Demak

Kepala Dinpermades Demak, Taufiq Rifai saat ditemui di Kantornya, Jumat (25/7). Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Demak akhirnya angkat bicara terkait kasus viral dugaan perzinahan yang melibatkan salah satu oknum kepala desa di Demak.

Kepala Dinpermades Demak, Taufik Rifai, menyatakan bahwa pihaknya tengah memproses surat resmi untuk meminta klarifikasi dan informasi pasal yang disangkakan dari Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Demak.

“Ya, jadi kami baru menanyakan ke aparat penegak hukum, pasal yang disangkakan apa,” ujar Taufik Rifai saat ditemui, Jumat (25/7/2025).

Menurutnya, langkah penindakan dan sanksi terhadap Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, yang berinisial MY alias Zidan, akan diambil setelah ada kepastian hukum dari APH.

Ia menegaskan, segala bentuk pelanggaran sudah memiliki regulasi dan mekanisme yang mengatur, termasuk dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Sudah ada perdanya. Jika nanti sudah ada balasan dari pihak APH, baru kita dapat menentukan langkah,” jelasnya.

Terkait pertanyaan publik soal pencopotan jabatan Kades, Dinpermades menyampaikan bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan secara instan. Ada tahapan dan prosedur yang harus dilalui sesuai aturan perundang-undangan.

Meski demikian, ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu akibat kasus yang sedang ditangani.

“Untuk sementara pelayanan bisa dijalankan oleh Sekdes atau nantinya akan ditunjuk PLH oleh pihak kecamatan,” imbuh Taufik.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan video penggerebekan seorang pria yang diduga merupakan Kades Wonoagung tengah berduaan di kamar kos dengan seorang perempuan bersuami. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/7/2025) di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Demak.

Kepala desa tersebut diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang perempuan berinisial LK (31), istri sah dari Priyatno (41), warga Desa Sidomulyo. Penggerebekan dilakukan oleh keluarga korban bersama warga dan disaksikan personel Polsek Wonosalam.

Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak. Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, membenarkan adanya laporan dan menyatakan bahwa pemeriksaan masih berlangsung. (Sam)