Demak Siap Kembangkan Koperasi Merah Putih, Tunggu Suntikan Modal dari Pusat

Para kepala desa dan perangkat desa Kabupaten Demak antusias mengikuti sosialisasi Koperasi Merah Putih di Klaten. Foto: Ist.
ARUSUTAMA.com — Program nasional Koperasi Merah Putih mulai bergulir di Kabupaten Demak. Seluruh koperasi yang dibentuk kini telah berbadan hukum dan bersiap memasuki tahap pengembangan, meski pelaksanaannya masih menunggu dukungan modal awal dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Demak, Taufik Rifai, mengatakan bahwa pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di Demak dijalankan dengan pendekatan hati-hati dan bertahap.
“Kami lebih memilih pelan-pelan jalan daripada terburu-buru tapi kejungkel. Ini program besar, butuh kesiapan matang,” ujarnya, Sabtu (26/7/2025).
Menurutnya, peran Dinpermades terbatas pada pendampingan saat musyawarah desa khusus (musdesus), khususnya dalam pembentukan struktur kepengurusan koperasi. Untuk aspek teknis dan pengelolaan koperasi, leading sector berada di tangan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop).
“Untuk pelatihan dan pembinaan ke depan, kami koordinasi dengan Dindagkop. Kami hanya mendampingi saat pembentukan awal,” jelas Taufik.
Tiga langkah strategis tengah disiapkan, salah satunya pelatihan khusus bagi pengurus koperasi. Taufik menegaskan, koperasi ini akan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dengan sistem pinjaman bunga ringan, yakni 6 persen per tahun.
Namun hingga saat ini, belum ada desa di Demak yang mampu mengucurkan hibah modal bagi koperasi. Hal ini berbeda dengan wilayah lain seperti Klaten yang dijadikan percontohan, di mana desa-desa mendukung koperasi dengan dana hibah dari pendapatan asli desa (PAD).
“Di Klaten, beberapa koperasi sudah berjalan karena memang berubah dari koperasi lama. Sementara di Demak semua baru dibentuk dari nol,” kata salah satu peserta peluncuran Koperasi Merah Putih yang enggan disebut namanya.
Dukungan dari pusat sangat dinantikan, termasuk kemungkinan adanya jaminan dana desa (DD) sebagai landasan pinjaman. Menurut Taufik, pemerintah pusat menargetkan koperasi bisa mulai beroperasi dalam tiga bulan setelah peluncuran.
“Kita tunggu realisasi modal awal. Prinsipnya kami siap mendampingi dan mengawasi agar koperasi bisa berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat desa,” tegasnya. (Sam)
