Masih Ada 168 Km Jalan Rusak di Demak, Dinputaru Janjikan Penanganan Bertahap Sesuai Prioritas

Jalan rusak di demak

Perbaikan jalan di kawasan Demak dilakukan secara bertahap untuk menjaga kondisi infrastruktur tetap mantap. Foto: ist.

ARUSUTAMA.com – Meski sebagian besar jalan di Kabupaten Demak sudah dalam kondisi baik, namun masih terdapat ratusan kilometer jalan yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan serius.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, dari total panjang jalan sepanjang 909,584 kilometer, masih ada 168,470 kilometer atau 18,52 persen jalan yang masuk kategori tidak mantap.

Kepala Bidang Binamarga Dinputaru Kabupaten Demak, Eko Widiantoro, menjelaskan bahwa hingga saat ini sekitar 81,47 persen jalan di Demak telah berada dalam kondisi mantap.

“Jalan dikatakan mantap jika memenuhi standar tertentu dan memiliki kemampuan pelayanan yang optimal. Kondisi ini merupakan hasil dari penanganan dan pemeliharaan jalan yang telah selesai dan merata,” kata Eko dalam Talkshow bersama RSKW, Jumat (17/10/2025).

Adapun rincian kondisi jalan di Kabupaten Demak yakni, 387,689 km (42,62%) dalam kondisi baik, 353,416 km (38,85%) kondisi sedang, 93,668 km (10,29%) rusak ringan, dan 74,802 km (8,22%) rusak berat.

Eko menambahkan, salah satu penyebab utama kerusakan jalan di Demak adalah beban kendaraan yang melebihi kapasitas.

“Terutama pada jalan kabupaten kelas 3 yang sebenarnya dirancang hanya untuk kendaraan berukuran kecil dengan muatan maksimal 8 ton. Namun faktanya, banyak kendaraan berat yang melintas di jalur tersebut, sehingga mempercepat kerusakan jalan,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan, penanganan terhadap jalan rusak akan dilakukan berdasarkan skala prioritas, menyesuaikan tingkat kerusakan dan urgensi.

“Kami akan fokus pada perbaikan jalan rusak berat, kerusakan akibat bencana alam, serta jalur dengan kepentingan darurat,” lanjut Eko.

Dinputaru juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melapor jika menemukan jalan rusak, serta menaati aturan lalu lintas agar tidak memperparah kondisi jalan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas infrastruktur yang sudah dibangun bersama,” pungkasnya. (Sm)