Bupati Demak Kukuhkan Paskibra, Siap Kibarkan Sang Saka Merah Putih di HUT RI ke-80

Paskibraka Demak

Bupati Demak bersama Forkopimda dan Paskibra Kabupaten Demak usai prosesi pengukuhan jelang HUT ke-80 RI. Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Bupati Demak, Eisti’anah, secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Demak tahun 2025 dalam upacara pengukuhan yang digelar di Pendopo Satya Bhakti Praja.

Sebanyak puluhan siswa-siswi terbaik dari berbagai Sekolah Menengah Atas (SLTA) se-Kabupaten Demak terpilih menjadi anggota Paskibra. Mereka akan mengemban tugas mulia sebagai pengibar Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Demak, 17 Agustus mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eisti’anah menyampaikan apresiasi sekaligus harapannya kepada para anggota Paskibra agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Menjadi bagian dari Paskibra adalah sebuah kehormatan dan kebanggaan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga untuk orang tua, sekolah, dan daerah. Tunjukkan kedisiplinan dan semangat juang sebagai generasi penerus bangsa,” pesan Bupati, Jumat (15/8/2025).

Prosesi pengukuhan juga dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, para asisten Sekda, serta orang tua anggota Paskibra. Suasana haru dan bangga terlihat saat para siswa resmi dikukuhkan.

Komandan Kodim 0716/Demak, Letkol Arm Dony Romansah, yang turut hadir dalam acara tersebut juga memberikan semangat kepada anggota Paskibra.

“Adik-adik yang dikukuhkan hari ini adalah putra-putri terbaik. Tidak semua bisa mendapatkan kesempatan ini. Laksanakan tugas mulia ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.