Rencana APBN Rp17 Miliar Batal, Jalan Tridonorejo Bonang Masih Rusak Parah

Jalan Rusak Bonang Demak

Kondisi Jalan Raya Demak–Moro di wilayah Bonang tampak rusak dan tergenang sisa banjir rob, menghambat aktivitas warga serta membahayakan pengguna jalan. Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Kerusakan parah Jalan Demak–Moro di Desa Tridonorejo, Kecamatan Bonang, kembali menjadi perhatian. Selama lebih dari tiga bulan, ruas jalan kabupaten tersebut terus terendam banjir, mengakibatkan permukaan jalan licin, berlubang, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama warga yang menggantungkan mobilitas harian di jalur tersebut.

Di tengah kondisi yang kian memburuk, kepastian penanganan jalan justru terkendala persoalan anggaran. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Demak, Naning, bersama Kepala Bidang Bina Marga, Eko Widiantoro menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah mengusulkan penanganan Jalan Demak–Moro melalui pendanaan pemerintah pusat.

Ruas jalan tersebut semula masuk dalam usulan program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp17 miliar. Namun, usulan tersebut batal terealisasi pada tahap akhir penentuan lokasi.

“Di saat-saat terakhir, ruas Jalan Demak–Moro tidak jadi memperoleh alokasi IJD. Anggaran tersebut justru dialihkan ke Jalan Dempet–Mintreng dengan nilai sekitar Rp15 miliar,” ujar Naning saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Meski demikian, Naning menegaskan bahwa Kecamatan Bonang tetap memperoleh perhatian dari pemerintah pusat melalui sektor lain. Pada tahun 2025, wilayah tersebut menerima dana Inpres Irigasi untuk Rehabilitasi Daerah Irigasi Sukabaru di Desa Sumberejo dengan nilai anggaran sekitar Rp17 miliar, yang telah mulai dikerjakan sejak akhir tahun lalu.

Adapun untuk Jalan Tridonorejo, upaya penanganan sementara telah dilakukan pada tahun 2025 menggunakan APBD Kabupaten Demak sebesar Rp300 juta. Namun, anggaran tersebut diakui belum mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

Memasuki tahun 2026, Dinas PU Demak memang menyiapkan sejumlah paket pekerjaan jalan di Kecamatan Bonang. Namun, Desa Tridonorejo belum termasuk dalam lokasi yang akan ditangani. Hal ini disebabkan perencanaan 2026 disusun dengan asumsi Jalan Demak–Purworejo telah tertangani melalui program IJD, yang pada akhirnya gagal diperoleh.

“Kami mohon masyarakat bersabar. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Bidang Bina Marga untuk merumuskan langkah lanjutan. Opsi yang dibahas antara lain penanganan sementara melalui anggaran pemeliharaan, lalu penanganan permanen di Perubahan Anggaran 2026,” jelas Naning meneruskan apa yang disampaikan oleh Kabid Bina Marga.

Warga berharap adanya solusi konkret dalam waktu dekat agar kerusakan jalan tidak semakin parah dan aktivitas ekonomi maupun keselamatan pengguna jalan di Desa Tridonorejo dapat kembali terjamin. (Sam)